Diduga Aniaya dan Todongkan Pistol ke Perempuan, Bos Rental Chanza Dipolisikan

Hukum180 Dilihat

Foto: Terduga Pelaku (Intr) 

Surabaya – Dugaan tindak penganiayaan dan ancaman senjata api kembali mencoreng rasa aman masyarakat. Seorang perempuan muda berinisial Ristya (23), warga Surabaya, resmi melaporkan Dani, yang dikenal sebagai bos Rental Chanza, ke Polsek Krembangan atas dugaan pemukulan dan penodongan pistol.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor: LP-B/MIURES.1.6/2025/RESKRIM/Tanjung Perak/SPKT Polsek Krembangan, terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025, sekitar pukul 03.40 WIB.

Kasus ini bermula saat korban dihubungi oleh terduga pelaku dan diminta untuk menemani minum. Keduanya kemudian bertemu dengan kesepakatan imbalan sebesar Rp100.000. Namun, menurut pengakuan korban, situasi berubah ketika terduga pelaku meminta pelayanan yang melebihi kesepakatan awal.

Korban menolak permintaan tersebut dan meminta penyesuaian bayaran menjadi Rp200.000. Penolakan itu diduga memicu kemarahan terduga pelaku.

Dalam kondisi tersebut, korban mengaku ditampar menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam di bagian atas telinga.
Tak berhenti di situ, korban juga mengaku mendapat ancaman serius. Terduga pelaku disebut-sebut menodongkan senjata api, yang membuat korban mengalami trauma mendalam dan tekanan psikologis.

Pihak keluarga korban menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan tindakan intimidatif yang membahayakan nyawa.

“Kami meminta keadilan. Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tapi juga depresi berat akibat ancaman pistol,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada tegas.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Krembangan Kompol Kosim melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Hadi W. menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti perkara tersebut.

“Mohon waktu ya, mas.” kata Iptu Joko, Sabtu (20/12). Kepada awak media

Hingga berita ini diturunkan, Dani alias Chanza belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Polisi masih mendalami keterangan saksi, korban, serta mengumpulkan alat bukti, termasuk dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan kekerasan terhadap perempuan disertai ancaman senjata api merupakan tindak pidana serius yang dapat berujung pada jeratan hukum berlapis. Aparat penegak hukum didesak untuk bertindak cepat, transparan, dan profesional demi menjamin keadilan bagi korban. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *