Capaian Akhir Tahun 2025 Kejari Surabaya: PNBP Meningkat 300 Persen!

Berita, Hukum302 Dilihat

SURABAYA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mencatatkan prestasi membanggakan di akhir tahun 2025 dengan capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melonjak hingga 300 persen dibanding target yang telah ditetapkan. Capaian ini menjadi bukti komitmen institusi dalam memaksimalkan kontribusi bagi negara.

Kejari Surabaya terdiri dari 6 bidang kerja, yaitu pembinaan, intelijen hukum, bidang usaha dan pembinaan hukum, investigasi khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta pemulihan aset. Bidang Pemulihan Aset kini semakin dikenal publik melalui hasil-hasil kerja yang signifikan.

“Manifestasi ini berbeda dengan pemulihan aset yang dilakukan di tingkat Jakarta dan wilayah lain, karena disesuaikan dengan konteks dan kondisi khusus di Surabaya,” ujar Ajie Prasetya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (31/12/2025)

Ajie menjelaskan bahwa meskipun fokus utama seringkali ada pada pemulihan aset, capaian di bidang pembinaan juga menjadi bagian penting yang perlu dipublikasikan karena memiliki kontribusi nyata bagi negara dan kolaborasi dengan masyarakat.

BACA: Tertinggi di Indonesia! Polda Jatim Selesaikan Kasus di 2025 Lebih dari 100 Persen

“Tahun 2024 kita menetapkan target PNBP sebesar Rp11 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp8,2 miliar atau sekitar 74 persen dari target. Awalnya saya khawatir, karena memang tujuan utama kita adalah memaksimalkan pendapatan negara, bukan hal lain yang tidak relevan,” ungkapnya.

Di tahun 2025, target PNBP Kejari Surabaya ditetapkan lebih rendah sebesar Rp3,2 miliar. Namun, alhamdulillah capaian yang dicapai jauh melampaui ekspektasi, yaitu sebesar Rp10 miliar.

“Jika dihitung secara persentase, ini merupakan peningkatan sebesar 300 persen dari target yang telah ditetapkan,” jelas Ajie.

Menurut dia, PNBP di Kejaksaan berasal dari berbagai sumber, antara lain sewa tanah dan bangunan, biaya administrasi terkait perkara, denda pelanggaran umum, denda dari tindakan hukum lainnya, serta uang sitaan yang dikelola sesuai peraturan perundang-undangan. (kris/tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *