Box Culvert Tenggelam di Genangan Air Tanah, Pengawas Malah Bilang Sesuai BoQ

Proyek Hampir Rp3 Miliar Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Namun Tetap Cair Pembayarannya

Hukum109 Dilihat

Surabaya – Polemik proyek pembangunan saluran permanen beton precast U-Gutter/box culvert ukuran 100/120 dengan cover gandar 10 ton di Jalan Parang Kusumo, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya mencuat ke publik. Proyek tersebut disorot karena dikerjakan tanpa lantai dasar (rabat beton).

Rudi, selaku pengawas lapangan, membantah anggapan bahwa pekerjaan itu menyimpang. Ia menegaskan bahwa ketiadaan lantai kerja justru sudah sesuai Bill of Quantity (BoQ) dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Memang tidak ada item lantai kerja rabat beton dalam BoQ. Pihak dinas memang merencanakan seperti itu. Seluruh pekerjaan saluran beton precast tidak memakai lantai kerja,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (13/01/2026).

Proyek di bawah Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya itu sebelumnya diduga menyimpang dari kaidah teknik irigasi dan drainase, meski telah dinyatakan sesuai dokumen kontrak dan tetap lolos pembayaran.

Di lapangan, box culvert terpantau dipasang langsung di galian yang tergenang air tanah tanpa dilakukan pemompaan, tanpa pemadatan tanah dasar (subgrade), serta tanpa pengendalian elevasi dan kemiringan aliran (slope). Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar konstruksi saluran gravitasi yang mensyaratkan alas kering, padat, dan stabil.

Selain ketiadaan lantai kerja, ditemukan pula urugan sisi saluran yang hanya menggunakan tanah lumpur bercampur sampah sisa galian, tanpa material sirtu dan tanpa pemadatan bertahap. Praktik tersebut berpotensi menyebabkan amblesan, penurunan diferensial, kebocoran sambungan, hingga kegagalan fungsi saluran dalam waktu dekat.

Sambungan antarbak beton juga tampak tidak presisi dan ditutup secara manual, bukan menggunakan sistem pabrikan.
Proyek bernilai Rp2.962.601.971 yang dikerjakan CV Marga Perkasa itu berada di bawah Satker DSDABM Pemkot Surabaya dan disebut tetap dibayarkan meskipun terindikasi bermasalah. Selain itu, dugaan pencurian kabel Telkom saat pekerjaan berlangsung sempat mencuat, namun penanganannya oleh aparat, baik Polsek Krembangan maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dinilai publik terkesan lamban. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *