Bidik Prestasi PON, Komisi E Jatim Mas Cahyo Dorong Payung Hukum untuk Dana Cadangan Olahraga

Olahraga, Politik22 Dilihat

 

SURABAYA: Komisi E DPRD Jawa Timur terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan dan Olahraga. Salah satu wacana strategis yang mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adalah pembentukan dana cadangan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, menjelaskan bahwa pembentukan dana cadangan ini krusial agar persiapan kontingen Jawa Timur di ajang olahraga multieven mendatang dapat berjalan optimal dan terencana dengan baik.

“Opsi dana cadangan ini menjadi salah satu pemikiran yang muncul saat rapat koordinasi bersama Dispora dan OPD terkait. Sebagai provinsi besar dengan SDM dan potensi ekonomi yang mumpuni, Jatim tentu ingin meraih prestasi yang jauh lebih baik pada PON selanjutnya. Mengingat sistem penganggaran daerah berbeda dengan APBN, kita butuh payung hukum berupa Perda untuk dana cadangan tersebut,” ujar Cahyo disela mengahadiri puncak perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 di Kampus C Unair, Minggu malam (20/8)

Cahyo menambahkan, skema teknis terkait pengalokasian dana ini masih akan digodok lebih lanjut. Pihaknya dijadwalkan menggelar rapat lanjutan bersama lintas OPD, mulai dari Dispora, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sebab, Raperda Kepemudaan dan Olahraga ini dirancang tak sekadar menjadi payung hukum bagi olahraga prestasi atau pemasyarakatan olahraga semata, melainkan juga untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Jawa Timur.

“Olahraga hanya satu dari lima indikator IPP. Masih ada indikator lain seperti kesehatan, lapangan kerja, dan pendidikan. Raperda ini diharapkan memberi ruang inovasi bagi OPD serta seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas pemuda secara komprehensif,” tegasnya.

Mengenai besaran ideal dana cadangan yang dibutuhkan, Cahyo menuturkan bahwa DPRD tidak bisa menentukan angka tersebut secara sepihak. Formula anggaran harus dihitung berdasarkan masukan komprehensif dari para pemangku kepentingan (stakeholders) olahraga.

“Yang paling tahu kebutuhan postur anggaran adalah insan olahraga itu sendiri—mulai dari KONI, Dispora, pengurus cabang olahraga (cabor), hingga akademisi. Dalam hal ini kami juga menggandeng akademisi dari UNESA untuk meramu regulasi serta porsi anggaran yang inklusif, sistematis, dan berkelanjutan,” jelas Cahyo.

Ia memaparkan, setiap cabor tentu memiliki proyeksi kebutuhan biaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Komisi E bertugas menjembatani berbagai perspektif tersebut guna menentukan titik temu anggaran yang paling rasional.

“Tugas kami adalah menentukan titik tengah yang paling efektif dan efisien, karena prinsip utamanya adalah mengelola keuangan daerah secara bijak dan bertanggung jawab. Pembahasan Raperda ini dipastikan menjadi salah satu fokus prioritas kami untuk target penyelesaian ke depan,” pungkasnya. (Tom)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *