Bendahara Umum PBNU Disorot, Ini Jejak Kasus Ainun Na’im

Berita, Nasional29 Dilihat

JAKARTA – Penunjukan Ainun Na’im sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 langsung beriringan dengan sorotan terhadap rekam jejaknya di sejumlah persoalan hukum.

Nama mantan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tersebut pernah muncul dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan Google Cloud, serta mendapat desakan pemeriksaan terkait pengelolaan Yayasan Trisakti.

Bahkan, jauh sebelum persoalan di sektor pendidikan mencuat, Ainun pernah tercatat dalam laporan dugaan penyimpangan pembelian kapal tanker VLCC Pertamina.

Rangkaian persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Ainun ditunjuk menduduki posisi strategis di PBNU.

Kasus Chromebook: Diperiksa Kejaksaan Agung

Salah satu perkara yang paling menonjol adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022. Pada 23 Juni 2025, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Ainun sebagai saksi.

Saat itu Ainun tercatat pernah menjabat Sekjen Kemendikbudristek. Pemeriksaannya dilakukan bersama sejumlah pihak lain, termasuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Kejaksaan menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Nama Ainun kemudian kembali muncul dalam proses persidangan perkara tersebut. Tim penasihat hukum Nadiem pada April 2026 meminta majelis hakim menghadirkan Ainun sebagai salah satu saksi yang keterangannya dinilai berkaitan dengan perkara.

Posisi Ainun dalam perkara Chromebook penting ditegaskan: ia diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai terdakwa.

Google Cloud: Dipanggil KPK, Tak Hadir

Belum selesai sorotan terhadap perkara Chromebook, nama Ainun juga muncul dalam penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

KPK memanggil Ainun untuk memberikan keterangan pada 6 Agustus 2025.

Namun, Ainun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sehari setelah jadwal pemeriksaan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan Ainun belum hadir.

KPK saat itu juga menegaskan bahwa penyelidikan Google Cloud berbeda dengan perkara Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung.

Dua perkara teknologi pendidikan tersebut membuat posisi Ainun sebagai mantan pejabat tinggi Kemendikbudristek kembali mendapat perhatian.

MAPPI Desak Pemeriksaan Ainun

Sorotan terhadap Ainun kemudian datang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (MAPPI). Pada 25 September 2026, atau hanya lima hari sebelum pengumuman jabatan barunya di PBNU, MAPPI mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, MAPPI antara lain mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Ainun terkait sejumlah persoalan yang mereka soroti di sektor pendidikan.

Desakan itu menempatkan nama Ainun kembali dalam perbincangan publik tepat menjelang dirinya dipercaya sebagai Bendahara Umum PBNU.

Yayasan Trisakti: Sengketa Kepengurusan hingga Rekening

Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah sengketa kepengurusan Yayasan Trisakti.

Ainun berada dalam salah satu kubu kepengurusan yang bersengketa dengan kubu Himawan Brahmantyo mengenai keabsahan pengelolaan yayasan. Perselisihan tersebut bahkan merambah persoalan rekening.

Pada 1 April 2026, Paguyuban Karyawan Trisakti menyurati BNI untuk meminta pemblokiran rekening Yayasan Trisakti yang berada di bawah kepengurusan Ainun.

Permintaan tersebut dikaitkan dengan rangkaian putusan pengadilan yang menurut pihak paguyuban mempersoalkan dasar kepengurusan yayasan.

Persoalan semakin mendapat sorotan setelah MAPPI pada Agustus 2026 membawa pengaduan mengenai Ainun ke KPK. Kelompok tersebut menyinggung dugaan penyalahgunaan keuangan Universitas Trisakti dan satuan pendidikan Trisakti lainnya.

Dengan demikian, isu Trisakti tidak hanya berkaitan dengan perebutan atau keabsahan kepengurusan, tetapi juga berkembang menjadi desakan agar aspek pengelolaan keuangan ditelusuri.

Laporan VLCC Pertamina Sejak 2007

Rekam jejak persoalan hukum yang bersinggungan dengan Ainun bahkan sudah muncul jauh sebelum perkara pendidikan.

Pada 15 Maret 2007, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan sejumlah mantan direksi Pertamina ke Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan pembelian kapal tanker VLCC.

Salah satu nama yang tercantum dalam laporan tersebut adalah Ainun Naim, yang ketika itu merupakan Direktur Keuangan Pertamina.

Laporan tersebut mempersoalkan pembelian kapal pada 2002–2003 dan meminta Kejaksaan Agung menelusuri dokumen pemesanan serta pembayaran.

Ainun dalam laporan tersebut berkedudukan sebagai salah satu pihak yang dilaporkan. Catatan ini berbeda dengan perkara Chromebook, di mana ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Jabatan Baru di Tengah Sorotan Lama

Kini Ainun Na’im dipercaya menjadi Bendahara Umum PBNU untuk periode 2026–2031.

Namun, penunjukan tersebut datang ketika sejumlah persoalan yang pernah bersinggungan dengan namanya kembali mendapat sorotan.

Mulai dari pemeriksaan sebagai saksi perkara Chromebook, pemanggilan KPK terkait Google Cloud yang tidak dihadirinya, sengketa Yayasan Trisakti hingga laporan lama terkait pembelian VLCC Pertamina.

Rangkaian catatan tersebut tentu tidak serta-merta menjadikan Ainun sebagai tersangka atau terdakwa. Tetapi, status dan konteks masing-masing perkara menjadi penting untuk diketahui publik, terutama karena kini ia memegang posisi strategis dalam organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *