Bambang DH Desak DPR RI Tindak Lanjuti Putusan MK, Soroti Polemik Ijazah Wakil Presiden

Nasional, Politik97 Dilihat

 

Surabaya – Mantan Wali Kota Surabaya dua periode, Bambang Dwi Hartono, menyoroti polemik keabsahan ijazah Wakil Presiden yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti perkembangan serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan tersebut.

Bambang mengaku prihatin dengan situasi yang berkembang. Menurutnya, polemik mengenai ijazah seorang pejabat setingkat wakil presiden telah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Ia menilai, DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat perlu menunjukkan sikap dengan merespons persoalan tersebut secara serius.

“Mestinya dengan situasi seperti ini, wakil rakyat kita di DPR RI segera mengambil tindak lanjut. Malulah kita, malu kalau masih punya rasa malu,” ujar Bambang.

Bambang juga menyoroti gelombang aksi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah daerah pada 28 Oktober 2026. Menurutnya, demonstrasi tersebut merupakan konsekuensi dari akumulasi keresahan masyarakat terhadap perkembangan persoalan yang terjadi.

Ia menyebut aksi mahasiswa di Jakarta dan Yogyakarta sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik yang perlu mendapat perhatian dari para wakil rakyat.

“Ketika gaung aksi itu terus membesar, saya pikir artinya kita masih punya kesadaran bernegara, masih punya kewarasan. Justru memprihatinkan kalau kemudian tidak ada respons dari banyak pihak,” katanya.

Bambang menilai, keputusan MK seharusnya menjadi perhatian bagi DPR RI untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia berharap lembaga legislatif tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.

Di sisi lain, Bambang menganggap polemik ijazah pejabat negara menjadi ironi di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, persoalan keabsahan dokumen pendidikan seorang pemimpin justru menjadi perhatian publik ketika masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan pendidikan.

Tak hanya itu, Bambang turut mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan kebangsaan lainnya, terutama praktik korupsi dan penegakan hukum. Ia menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam tindak pidana korupsi hingga nilai kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

“Republik sudah seperti ini. Korupsi makin lama makin menggila. Yang korupsi ini termasuk aparat penegak hukum. Polisi korupsi, jaksa korupsi, hakim korupsi. Sekarang hitungannya bukan lagi miliaran atau jutaan, tetapi triliunan. Malu lah,” tegasnya.

Menurut Bambang, persoalan bangsa tidak hanya berkutat pada polemik politik, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar. Ia mencontohkan masih banyak persoalan pendidikan serta penanganan kebakaran hutan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dan langkah antisipasi pemerintah.

Lebih lanjut, Bambang mengajak masyarakat dari berbagai kalangan untuk ikut menyampaikan aspirasi. Ia mengingatkan agar perjuangan menyuarakan keresahan publik tidak hanya dibebankan kepada mahasiswa yang selama ini turun ke jalan.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas mahasiswa yang disebutnya kerap menjadi korban ketika menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi.

“Jangan hanya mengandalkan mahasiswa yang turun dan kemudian dipentungi polisi. Kasihan kalau yang bergerak hanya mahasiswa. Mereka yang mengadvokasi keresahan dan kegelisahan kita, tetapi justru mereka yang menjadi korban,” ungkapnya.

Bambang berharap masyarakat di berbagai wilayah dapat berpartisipasi menyampaikan aspirasi secara bersama-sama melalui cara-cara yang tertib dan bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya, Bambang juga menyinggung pengalaman pribadinya berhadapan dengan proses hukum. Ia mengaku pernah beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian maupun Komnas HAM.

Ia turut menyinggung persoalan hukum terkait dugaan korupsi yang menurut pengakuannya telah berlangsung lebih dari 10 tahun tanpa kejelasan hingga saat ini.

“Kalau saya sendiri sudah tiga kali lebih ditersangkakan. Saya diperiksa polisi, ditahan, kemudian ditersangkakan. Termasuk kasus korupsi, itu sudah lebih dari 10 tahun. Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Wajah hukum kita sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (Kris/tom)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *