11 Jam KPK Geledah Kanwil BPN Jatim Usai Temukan Amplop Berisi Uang di BPN Mojokerto

Berita, Hukum, Nasional70 Dilihat

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Temuan tersebut diduga berkaitan dengan praktik penerimaan uang dari para pemohon layanan pertanahan.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik turut menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026).

Amplop Berisi Uang Diduga dari Pemohon Layanan

Temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah sejumlah amplop berisi uang yang masih dalam kondisi tertutup rapat. KPK menduga uang tersebut merupakan pembayaran yang diterima dari masyarakat yang mengurus berbagai layanan pertanahan di BPN Kota Mojokerto.

Namun demikian, KPK belum mengungkap jumlah uang yang ditemukan. Seluruh amplop akan dibuka dan dihitung sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” kata Budi.

“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” lanjutnya.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik penerimaan uang di luar ketentuan resmi dalam proses pelayanan pertanahan. Meski demikian, KPK masih mendalami asal-usul maupun keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

Penggeledahan Berlanjut ke Kanwil BPN Jawa Timur

Usai menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Langkah tersebut menunjukkan penyidikan tidak hanya berfokus pada satu kantor pertanahan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan dokumen maupun barang bukti lain di tingkat provinsi.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur masih berlangsung.

“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” ujar Budi.

KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru maupun nilai uang yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut. Penyidik masih terus mengembangkan perkara berdasarkan barang bukti yang telah disita.

(Redaksi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *