Proyek U-Gutter CV Marga Perkasa di Parangkusumo Diduga Menyimpang dan Terindikasi adanya Pencurian Kabel Telkom

'Pemkot Surabaya Main Mata'

Uncategorized45 Dilihat

Surabaya – Berembus isu dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan saluran permanen beton precast U-Gutter ukuran 100/120 dengan cover gandar 10 ton di Jalan Parang Kusumo, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Proyek senilai Rp2.962.601.971 yang dikerjakan CV Marga Perkasa tersebut berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemerintah Kota Surabaya dan disebut tetap dibayarkan meski diduga bermasalah. Senin (12/1/2026).

Proyek ini diduga kuat tidak sesuai dengan gambar rencana (bestek), spesifikasi teknis, serta item pekerjaan yang tertuang dalam Bill of Quantity (BoQ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, proyek tersebut juga dikaitkan dengan isu dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia.

Pantauan di lapangan saat pekerjaan berlangsung menunjukkan metode kerja yang seragam dengan proyek U-Gutter di sejumlah lokasi lain. Indikasi tersebut mengarah pada pelaksanaan berbasis pola umum tanpa menyesuaikan karakter teknis lokasi, sehingga detail perencanaan diduga diabaikan. Kondisi itu disebut tetap memperoleh persetujuan konsultan supervisi dan pengawas dinas tanpa verifikasi ketat terhadap gambar bestek.

Sejumlah dugaan penyimpangan teknis mengemuka. Dari sisi material, beton precast U-Gutter seharusnya merupakan produk pabrikan dengan standar kuat tekan sesuai kontrak. Namun terdapat dugaan penggunaan box culvert dengan mutu beton yang tidak sesuai, yang berisiko menurunkan daya dukung saluran terhadap beban gandar 10 ton serta memicu kegagalan struktur dan potensi kerugian keuangan negara.

Pada tahap galian tanah menggunakan alat berat, lubang galian tergenang air dan beririsan dengan utilitas tertanam pada kedalaman berbeda.

Box culvert diduga langsung dipasang dalam galian tergenang air setinggi orang dewasa tanpa pemompaan air, tanpa pengendalian elevasi, dan tanpa pengaturan kemiringan (slope) sebagaimana disyaratkan.

Temuan yang dinilai paling serius adalah tidak dikerjakannya lantai kerja (rabat) beton tanpa tulangan dengan ketebalan yang sudah ditentukan dalam bestek, RAB, dan BoQ. Secara teknis, rabat beton seharusnya dibuat pada dasar galian dalam kondisi kering sebagai alas stabil sebelum pemasangan box. Fakta pemasangan dalam kondisi tergenang air menguatkan dugaan rabat lantai kerja diabaikan.

Selain itu, urugan kembali pada sisi kiri–kanan saluran diduga hanya menggunakan tanah lumpur bercampur batu dan sampah sisa galian, tanpa material sirtu maupun pasir serta tanpa pemadatan bertahap. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan amblesan dan lendutan yang mempengaruhi kekuatan dinding saluran maupun badan jalan di atasnya.

Baca: Saluran Baru Parang Kusumo Dipertanyakan, Risiko Luapan Air Masih Mengintai

Pemasangan box culvert juga mengikuti kontur jalan yang berbelok, sehingga celah sambungan antarbox renggang dan sebagian terputus. Sambungan diduga hanya ditutup dengan pengecoran manual, bukan sistem sambungan pabrikan, sehingga berisiko memicu rembesan air dan kerusakan dini.

Berdasarkan informasi dari Infogaruda, dugaan pencurian kabel terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.03 WIB ketika proyek box culvert di Jalan Parangkusumo tengah berlangsung. Diduga ada pihak yang membeli kabel primer milik PT Telkom Indonesia dari oknum pekerja proyek. Kabel hasil bongkaran itu kemudian diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual kembali.

“Informasinya, ada yang mengkondisikan aksi dugaan pencurian kabel Telkom ini dengan modus memberi uang tips kepada sopir bego dan pekerja proyek untuk menggali kabel. NS dan M diduga kuat sebagai pembeli kabel hasil pencurian. Kalau tidak salah ada sekitar tujuh karung dengan nilai jutaan rupiah,” ujar sumber tersebut.

Hingga kini, kontraktor pelaksana proyek, Dendy dari CV Marga Perkasa, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan. Hal yang sama juga terjadi pada pihak Satker DSDABM Pemkot Surabaya yang belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *