Pasuruan – Aktivitas penarikan kabel primer milik PT Telkom oleh pihak yang mengatasnamakan PT Putri Ratu Mandiri (PRM) berlangsung pada Senin dini hari di wilayah Gading Rejo, Pasuruan. Proyek tersebut menuai sorotan lantaran legalitas pekerjaan tidak dapat ditunjukkan kepada awak media yang datang melakukan kontrol sosial.
Selain itu adanya Aparat Penagak Hukum (APH) khususnya beberapa anggota Polisi berseragam preman yang ikut memantau dan menjaga proyek penarikan kabel Primer.
“Ada anggota Polisi mas sembari memunjukan mobil polisi dari Polsek Gadingrejo yang terpakir di sekitran proyek,,” beber Cak Sul.
Cak Sul menjelaskan bahwa, beberapa orang mengali aspal, setelah kabel incaran ditemukan, kemudian kabel diikat rantai lalu ditarik dengan truk.
Dirasa mencurigakan (diduga pencurian kebel primer), awak media mencoba, awak media mengkonfirmasi terkait proyek tersebut.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Gading Rejo, Firman mengatakan bahwa, terkait adanya anggota yang ada dilokasi proyek, mungkin sedang patroli. Untuk mengenai izin-izin proyek tersebut, saya tidak mengetahaui coba tanya ke Kapolsek.
“Nanti tak cek dulu ya, terkait izin-izinya,” kata Kanit Riakrim kepada awak media.
Salah satu pekerja berinisial KS, yang mengaku sebagai orang Telkom, menyampaikan bahwa dokumen resmi terkait proyek tidak berada di tangan tim lapangan.
“Maaf mas, kami tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi karena semua dokumen ada di Polsek Gading Rejo,” ujar KS kepada wartawan.
KS menambahkan, pihaknya sengaja tidak membawa dokumen legalitas di lokasi proyek. “Kalau kami yang bawa, takut nanti ada yang menyalahgunakan surat tersebut,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Telkom maupun Polsek Gading Rejo terkait pekerjaan penarikan kabel primer yang berlangsung pada dini hari tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan dugaan miring atas proyek yang menyangkut aset vital negara.