Naik Penyidikan, Polda Jatim Periksa 17 Saksi Tragedi Al Khoziny

Berita, Hukum31 Dilihat
banner 468x60

Surabaya, Jawa Timur – Polda Jawa Timur (Jatim) meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. Polisi telah memeriksa 17 saksi terkait dugaan awal kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan anak meninggal dunia.

Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim telah dibentuk untuk menyelidiki penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut. Beberapa pasal akan disangkakan, termasuk kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, serta pelanggaran terhadap persyaratan teknis bangunan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami sudah memeriksa 17 saksi dan kemungkinan akan terus bertambah. Kami juga akan meminta keterangan dari ahli teknik sipil untuk mengetahui penyebab kegagalan konstruksi, serta ahli hukum pidana untuk memperkuat unsur pidana yang dipersangkakan,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto, Rabu (08/10/2025).

Polda Jatim juga akan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Ponpes Al Khoziny. Gelar perkara telah dilakukan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban. (Kris/tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *