Gubernur Khofifah Gaungkan Semangat Rembug–Nyekrup di Rakor Forkopimda Jatim

Berita, Politik99 Dilihat

SURABAYA: Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jatim Tahun 2025 di Grand City Convex Surabaya, Selasa (4/11/2025).

Rakor ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Kajati Jawa Timur Kuntadi, Wadankodaeral V Brigjen TNI Mar. Suwandi.

Pada kesempatan itu, Khofifah menggaungkan semangat Rembug–Nyekrup untuk menjaga stabilitas Jatim. Rembug–Nyekrup ini merupakan spirit budaya guyub, saling mendengar, dan bekerja sama secara lintas sektor antara pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat.

“Semangat itu, menjadi nafas utama dalam menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketertiban umum di Jatim,” ujarnya kepada wartawan usai rakor.

Menurutnya, rakor ini bukan sekadar forum koordinasi rutin. Tapi ruang strategis untuk memperkuat semangat Rembug–Nyekrup antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan, keamanan, serta stabilitas daerah. “Karena tanpa keamanan dan kerukunan, tidak akan ada investasi dan kesejahteraan,” tegasnya.

Khofifah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kab/Kota dan Forkopimcam yang hadir lengkap. Mulai Pangdam V/Brawijaya dan jajaran Danrem, Dandim sampai Danramil, Kapolda Jatim beserta Kapolrestabes, Kapolres dan Kapolsek, Kajati hingga Kajari, Kepala Pengadilan Tinggi bersama Kepala Pengadilan Negeri, serta para Bupati/Wali Kota serta camat se-Jatim.

“Semua yang hadir hari ini, Insya Allah bersama-sama membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan intensif. Inilah semangat Rembug–Nyekrup, di mana kita menyatukan langkah dari tingkat provinsi sampai kecamatan,” ujarnya.

Khofifah juga menyoroti penguatan program Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian persoalan hukum yang humanis dan berkelanjutan.

“Apa yang di-underline oleh Pak Kajati, rumah Restorative Justice itu tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tapi juga solusi jangka panjang. Bupati dan wali kota sudah MoU dengan seluruh Kajari se-Jatim, dan ini harus terus dikawal,” tuturnya.

Selain itu, Khofifah mengingatkan agar seluruh pihak lebih aware terhadap ancaman narkoba yang kini telah dikategorikan sebagai extra ordinary crime.

“Kita tidak boleh underestimate terhadap persoalan narkoba, baik produksi, peredaran, maupun penyalahgunaannya. Rehabilitasi juga harus kita perkuat, termasuk menambah jumlah IPWL agar penanganan korban penyalahguna bisa lebih cepat dan manusiawi,” tegasnya.

Khofifah menyampaikan kondisi demografi dan ekonomi Jatim sebagai landasan penting menjaga stabilitas daerah. Jatim berpenduduk 42,08 juta jiwa dengan kontribusi 14,44 persen terhadap PDB nasional dan 25,36 persen perekonomian Pulau Jawa.

Pertumbuhan ekonomi Jatim Triwulan II Tahun 2025 mencapai 5,23 persen, melampaui nasional 5,12 persen. “Capaian ini tidak lepas dari terjaganya stabilitas sosial, politik, dan keamanan di seluruh daerah. Ketika kondusifitas terjaga, maka produktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan tumbuh,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Khofifah turut mengupdate program-program nasional. Antara lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Capaian yang dilakukan Jatim, mendapatkan penguatan dari pemerintah pusat dan Forkopimda.

“Pesan dari Bapak Pangdam sangat penting. Beliau menekankan agar seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimcam ikut mengawal program-program strategis nasional di daerah. Ini termasuk penguatan ketahanan pangan nasional melalui sinergi PAJALE, padi oleh TNI AD, jagung oleh Polri, dan kedelai oleh TNI AL,” paparnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, menegaskan peran strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Forkopimda bukan hanya bertugas pada aspek keamanan, tapi juga menjadi penggerak implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

“Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan astacita dan program strategis nasional pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, tugas tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum, serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022. Karena itu, pentingnya sinergi dan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah.

“Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyerahkan berbagai penghargaan, antara lain Kepala Daerah Terbaik Pembina Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jatim Terbaik Tahun 2025, Pelaksana Terbaik Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jawa Timur Tahun 2025, Pembina Terbaik Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jatim Tahun 2025.

Khofifah juga menyerahkan kompensasi kerusakan Sepeda motor Petugas Jaga di Grahadi akibat kerusuhan konflik Sosial. Diantaranya 6 Korban dengan kerugian Motor 150 cc keatas menerima bantuan senilai Rp 20Juta, 5 Korban dengan kerugian Motor 110 cc sd 125 cc menerima bantuan senilai Rp 15 Juta, dan 2 korban dengan kerugian Motor 100 cc menerima bantuan senilai Rp 20 juta. @

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *