JAKARTA: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa mantan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Rabu (24/9/2025) hari ini.
Azwar Anas diperiksa karena pada tahun 2022 ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Benar yang yang bersangkutan (Azwar Anas) hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun tahun 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, ketika dikonfirmasi wartawan.
Namun, Anang enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Azwar Anas, termasuk apa saja yang didalami penyidik terkait proyek Chromebook dengan anggaran Rp9,3 triliun yang diduga merugikan negara Rp1,98 triliun.
“Sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” ucap Anang.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Jurist Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek; Ibrahim Arief (IBAM), mantan konsultan teknologi Warung Teknologi Kemendikbudristek; Mulyatsyah (MUL), eks Direktur SMP Kemendikbudristek; dan Sri Wahyuningsih (SW), eks Direktur SD Kemendikbudristek. Keempatnya diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (15/7/2025).
Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan), sementara Ibrahim Arief berstatus tahanan kota karena sakit jantung kronis. Adapun Jurist Tan masih buron setelah melarikan diri ke luar negeri.
Sementara itu, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025) dan kini ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan konstruksi perkara, kasus ini bermula pada Februari 2020 ketika Nadiem, saat menjabat Mendikbudristek, melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Pertemuan itu membahas produk Google, salah satunya program Google for Education dengan perangkat Chromebook. Dari serangkaian pertemuan, disepakati bahwa produk Google seperti ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dimasukkan dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti pada 6 Mei 2020. Nadiem menggelar rapat tertutup via Zoom bersama jajarannya, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang, serta dua staf khusus, Jurist Tan dan Fiona Handayani. Rapat membahas rencana pengadaan TIK menggunakan Chromebook sesuai instruksi Nadiem, meski saat itu program pengadaan belum dimulai. @