Dugaan Penyimpangan Proyek Saluran di Surabaya: Anggaran Rp165 Juta, Kualitas Diragukan

Diduga praktik Pengawas Proyek Abal-Abal

Berita40 Dilihat
banner 468x60

Foto: Proyek Saluran Beton precast U- Guitter

Surabaya – Proyek pembangunan saluran beton precast U-Gutter di Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul, RT 5 RW 2 Surabaya, menuai sorotan. Meski menelan anggaran Rp165.714.441,51 dari APBD Tahun Anggaran 2025, hasil pekerjaan dinilai jauh dari harapan.

Berdasarkan dokumen perencanaan, saluran seharusnya dibangun lebih lebar, dalam, dengan struktur permanen dan kokoh. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan banyak tahapan kerja yang tidak sesuai bestek maupun spesifikasi teknis.

Salah satunya, pemasangan precast U-Gutter dilakukan tanpa pengeringan lubang galian. Akibatnya, genangan air tetap terlihat saat beton diturunkan, sehingga mengganggu akurasi elevasi dan kemiringan saluran. Lebih parah lagi, box beton tampak retak sehingga kualitas dan fungsinya sebagai drainase diragukan.

Seharusnya kontraktor melakukan pemasangan di atas lantai kerja berupa beton rabat setebal 20 cm, sesuai detail gambar perencanaan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan beton dasar tersebut tidak dikerjakan.

Tidak hanya itu, proses urugan tanah kembali juga menyalahi aturan. Urugan yang seharusnya menggunakan material sirtu (pasir batu) untuk pemadatan, justru hanya memakai tanah lempung bekas galian. Kondisi ini berpotensi menyebabkan amblesnya badan jalan di tepi saluran, sekaligus mengancam ketahanan dinding saluran dari tekanan tanah dan beban kendaraan.

Beberapa item teknis lain seperti perbedaan elevasi saluran dengan jalan aspal, bak kontrol, hingga sistem pembuangan air juga masih menjadi catatan investigasi. Ironisnya, proyek yang didanai uang negara menyisakan banyak dugaan penyimpangan.

Ketika dikonfirmasi, seorang pria berjaket merah yang mengaku sebagai pengawas proyek hanya menjawab singkat.

“Saya tidak tahu mas, cuma disuruh ngawasi aja,” katanya saat ditemui Kamis (4/9).

Proyek ini berada di bawah naungan Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya dengan pelaksana CV. Citra Karya sebagai pemenang lelang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas SDA dan Bina Marga belum memberikan klarifikasi resmi.

Kini, publik menanti apakah dugaan penyimpangan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan atau lembaga pengawas lain, mengingat potensi kerugian negara yang bisa ditimbulkan dari proyek drainase ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *