Dugaan Penyimpangan Proyek Saluran Beton Rp9,6 Miliar di Surabaya Jadi Sorotan

Berita72 Dilihat
banner 468x60

Surabaya – Proyek pembangunan saluran beton precast U-Gutter 200/200 dengan cover gandar 15 ton di kawasan Gayung Kebonsari – Jetis Seraten, Surabaya, menuai sorotan. Proyek senilai Rp9.605.482.506 yang bersumber dari APBD 2025 tersebut dikerjakan oleh CV Cipta Karya Mandiri di bawah naungan Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Pemkot Surabaya dengan nomor kontrak 000.3.2/061/06.2.01.0028.epc/436.7.3/2025.

Harapan awal, proyek ini mampu menjadi solusi banjir musiman yang kerap melanda wilayah tersebut. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Beberapa item penting yang seharusnya mengacu pada gambar bestek dan spesifikasi teknis justru diabaikan. Pemasangan box culvert terlihat masih dilakukan di area galian yang tergenang air tanpa adanya proses pengeringan. Kondisi tersebut berpotensi membuat elevasi dan kemiringan saluran tidak sesuai perencanaan.

Selain itu, box precast yang dipasang ditemukan dalam kondisi retak dan kualitasnya diragukan. Tidak adanya beton lantai kerja setebal 20 cm sebagaimana dipersyaratkan dalam detail perencanaan juga menambah indikasi lemahnya mutu pekerjaan.

Tahapan urugan tanah kembali pun dinilai bermasalah. Pekerjaan yang seharusnya menggunakan sirtu sebagai lapisan pemadatan, tampak hanya memanfaatkan tanah lempung bekas galian. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan ambles pada tepi jalan aspal serta berisiko menggeser struktur dinding saluran.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi pelaksana proyek, sempat terjadi insiden intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai keamanan kampung dengan mengendari motor Yamaha Nmax.

“Gak usah foto-foto dan ambil video,” ucap pria berbadan tambun,” Kamis (11/9).

Bahkan, pelaksana proyek tidak berada di lokasi. Fahmi, konsultan proyek, hanya menyarankan agar informasi dilihat melalui papan proyek yang ditempatkan di mess.

Pantauan di lapangan juga mendapati beberapa item pekerjaan lain yang belum jelas progresnya, termasuk elevasi saluran dengan ketinggian jalan paving, resapan air, hingga bak kontrol untuk mengantisipasi sampah kiriman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan pekerjaan. Proyek ini masih dalam tahap pengerjaan dan menunggu proses serah terima. Namun, indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi berpotensi menimbulkan kerugian negara, yang ke depan bisa menjadi ranah penindakan aparat penegak hukum. (Jer)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *