Sampang – Tokoh spiritual asal Sampang, Lora Junaidi atau yang dikenal dengan nama Jagad Pamungkas, akhirnya angkat bicara terkait maraknya akun-akun palsu TikTok yang mengatasnamakan dirinya. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan konten menyesatkan, mencemarkan nama baik, serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam keterangannya, Lora Junaidi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat maupun mengelola akun TikTok yang mempromosikan minyak pelet atau layanan pengobatan berbayar seperti yang beredar di media sosial.
“Saya mau klarifikasi bahwa akun-akun TikTok yang mengatasnamakan saya itu bukan akun resmi. Mereka telah mencemarkan nama baik saya. Saya sangat dirugikan sejak beberapa bulan terakhir,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/10/2025).
Lora Junaidi juga mengungkapkan bahwa akibat ulah akun-akun palsu tersebut, ia sering menerima teror berupa paket COD (Cash on Delivery) yang dikirim hampir setiap hari ke rumahnya. Tak hanya itu, beredar pula isu yang menyebutkan bahwa pengobatan di Jagad Pamungkas mewajibkan pasien menyediakan uang hingga puluhan juta rupiah.
‘Itu semua tidak benar. Memang ada ramuan khusus, tapi tidak diwajibkan dan tidak ada paksaan dalam bentuk apa pun. Isu-isu ini semua tidaklah benar,” tegasnya.
Merasa nama baiknya tercemar, Lora Junaidi pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Jawa Timur agar ditindaklanjuti secara hukum. Ia berharap laporan itu bisa membuka tabir siapa pelaku di balik akun-akun palsu tersebut.
“Saya sudah melaporkan ke Polda Jatim agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Semoga pelaku segera ditemukan dan ditindak,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Lora Junaidi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya. Ia meminta agar masyarakat melapor atau mengonfirmasi langsung kepadanya melalui akun resmi atau nomor WhatsApp pribadi.
Kalau menemukan akun yang “mengatasnamakan saya, mohon segera dilaporkan dan hubungi saya melalui jalur resmi,” pesannya.
Diketahui, alamat resmi Ki Jagad Pamungkas berada di Q9RC+28J, Terosan, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69281.
Langkah hukum yang diambil Lora Junaidi menjadi bukti keseriusannya dalam menegakkan kebenaran serta melindungi nama baik dari penyalahgunaan identitas di dunia digital yang semakin marak. Jer