Dilaporkan Polda Jatim, Akun Penyebar ‘Mahasiswi Unair Ganggu Suami Orang’ Ungkap Pelaku Utamanya: Atas Permintaan Nonik!

Berita, Hukum27 Dilihat
banner 468x60

SURABAYA: Upaya hukum yang dilakukan Jesica,  selebgram sekaligus mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya,   terkait pencemaran nama di media ke sosial mulai membuahkan hasil. Laporan tersebut dibuat di Polda Jatim, Sabtu 11 Oktober 2025.

Usai resmi dilaporkan ke Polda Jatim, sejumlah akun mengakui unggahan bertuliskan “Mahasiswi Unair Diduga Ganggu Suami Orang, Minta Dibelikan Tas Coach Tobby” tersebut atas permintan perempuan bernama Nonik. Postingan ini dilengkapi dengan logo kampus ternama UNAIR Surabaya.

“Nonik meminta supaya kasus tersebut di blow up medsos, karena J pernah disomasi namun tidak ada jawaban. Nonik juga meminta pihak Unair menegur yang bersangkutan karena dianggap sudah mengganggu rumah tangga orang, ” tulis akun ig @feedgramindo menanggapi laporan Jesica ke Polda Jatim.

Sebelumnya, Kuasa hukum Jessica, Hendrik Kurniawan SE SH, menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima oleh kepolisian dengan Nomor LP/B/1452/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

“Klien kami merasa dirugikan dengan unggahan-unggahan di Instagram yang bernada menyerang dan mencemarkan nama baiknya. Karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A jo pasal 45 ayat (4) UU ITE nomer 1 tahun 2024,” Hendrik Kurniawan SE., SHS., usai laporan di Polda Jatim.

Menurut Hendrik, persoalan itu bermula dari tuduhan bahwa Jessica memiliki hubungan spesial dengan suami Nonik. Kemudian kedua belah pihak sudah bertemu dan saling meminta maaf di tanggal 7 Maret 2025.

 

“Namun secara tiba-tiba, diduga Nonik kembali memposting tuduhan lagi dan seolah-olah peristiwa itu baru terjadi lagi. Padahal masalah tersebut sudah clear and clean,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendrik menambahkan bahwa Nonik juga sempat melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya kepada Jessica dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp109 juta.

Setelah somasi dijawab oleh pihak Jessica, Nonik disebut mengganti kuasa hukumnya dan kembali menuduh Jessica melakukan pelanggaran UU ITE dan pornografi.

“Yang janggal, dalam somasi berikutnya, tuntutan ganti rugi justru berubah menjadi Rp95 juta. Ada apa? Ini semakin menunjukkan adanya itikad tidak baik,” tambah Hendrik.

Dari penelusuran infogaruda.com, diketahui Nonik bernama lengkap Nonik Ayu  Widya, juga seorang selebgram dan pemilik salah satu produk skincare. Namun saat coba dihubungi, Nonik yang diduga otak dari penyebaran narasi menyerang pribadi belum memberikan penjelasan secara resmi. “Ketemu saja sama lawyer saya, ” singkatnya melalui WhatsApp.

Sementara itu, Jessica sendiri menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang disebarkan melalui media sosial tidak benar. Dirinya mengaku mengenal suami Nonik dari media sosial dan bertemu hanya sekali. Semua persoalan sudah selesai pada 7 Maret 2025.

“Postingan yang menyerang pribadi saya itu fitnah. Karena itu, saya memilih untuk menempuh jalur hukum agar persoalan ini jelas dan tidak merugikan pihak mana pun, apalagi sampai memasang logo kampus, ” tegas Jessica, mahisiswi Unair yang sedang menjalani skripsi ini. (tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *