Advokat “Gagak Hitam” Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Berita150 Dilihat

Surabaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya Unit III menangkap seorang advokat berinisial HDS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2).

HDS diketahui berkantor di wilayah Surabaya dan dikabarkan tergabung dalam kelompok yang menamakan diri “Gagak Hitam”. Ia diamankan setelah sebelumnya polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua orang terduga lainnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, ada penangkapan inisial HDS. Lokasi penangkapan awal di Alfamidi Jalan Kartini, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke kantor yang bersangkutan,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan berat sekitar 1 kilogram. Namun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail terkait asal-usul barang haram tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengejar pelaku di atasnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami rilis secara lengkap,” tambah Dodi.

Sebelum HDS ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan dua orang berinisial Agung dan Kipli pada Rabu (11/2). Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap keduanya, nama HDS kemudian mencuat hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *