LDK PP Muhammadiyah Dukung Iran, Ini Alasannya!

Berita, Nasional, Politik126 Dilihat

JAKARTA: Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LDK PP Muhammadiyah) menjelaskan alasan keberpihakan terhadap Iran dalam konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, di tengah perdebatan yang memecah umat Islam.

Melalui pernyataan resmi di akun media sosialnya, LDK PP Muhammadiyah menegaskan bahwa sikap tersebut bukan didasarkan pada fanatisme mazhab, melainkan pada prinsip keadilan menentukan siapa yang menindas dan siapa yang ditindas dalam konflik yang terus memanas di Timur Tengah.

LDK Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerangkan mengapa kita dukung Iran ketika konflik dengan AS-Israel. Konflik Timur Tengah membuat umat Islam termasuk di Indonesia terbelah. Ada yang mendukung Iran, ada yang memilih netral.

LDK Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan, jika Syiah berbuat zalim, maka ia salah. Jika Sunni berbuat zalim, maka ia juga salah. Mazhab tidak menjadi ukuran kebenaran dalam konflik politik, yang menjadi ukuran adalah siapa yang menindas dan siapa yang ditindas. Prinsip ini menuntut objektivitas dan keberanian untuk bersikap adil, meski terhadap kelompok yang berbeda dengan kita.

Al-Azhar menolak dengan tegas kelompok manapun yang mengkafirkan Syiah. Grand Syekh Al Azhar Profesor Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan umat Islam yang berakidah Ahlussunnah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.

Sunni dan Syiah adalah saudara sebagaimana dikatakan Syekh Ath-Thayyeb saat melakukan pertemuan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin (22/02/2016).

Dua sikap umat dalam konflik Iran-Israel menurut LDK PP Muhammadiyah

Sikap Netral

Iran dinilai tidak pantas didukung karena merupakan negara Syiah. Memiliki catatan konflik di Suriah, Irak, dan Yaman. Dianggap pernah terlibat dalam kezaliman terhadap sesama Muslim. Konflik dengan Israel dipandang sebagai pertarungan dua pihak yang sama-sama memiliki rekam jejak kelam.

Mendukung Iran

Dukungan bukan didasarkan pada mazhab, tetapi pada prinsip keadilan. Israel menyerang lebih dulu pada 13 Juni 2025 dengan operasi militer yang menargetkan Isfahan dan Natanz. Dalam prinsip internasional dan nilai keadilan, pihak yang diserang berhak membela diri. Dukungan diberikan karena posisi Iran sebagai pihak yang diserang, bukan karena identitas Syiahnya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *