Sebar Fitnah! Akun Medsos Cak Soleh No Viral No Justice Bakal Digugat Bos Skincare Nezma 

Diminta Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terbuka!

Berita, Hukum281 Dilihat

Surabaya – Kuasa hukum pemilik produk skincare merek Nezma dan Klinik Kecantikan RMC Aesthetic angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial yang dinilai merugikan kliennya. Video tersebut diunggah melalui akun Facebook dan Instagram Sholeh_Lawyer atau dikenal dengan sebutan Cak Soleh, dengan tagar No Viral No Justice.

Lawfirm Sahlan Azwar & Partners menyatakan klien mereka, Nor Komariah, merasa dirugikan atas tayangan video yang diunggah pada Rabu, 18 Februari 2026, karena dinilai menyudutkan dan tidak didukung fakta hukum.

“Klien kami tidak pernah meminjam uang, menerima transfer, maupun menerima barang berharga apa pun dari Saudari Rohmah,” tegas Sahlan Azwar SH MH, selaku kuasa hukum Nor Komariah, dalam press release yang diterima, Kamis (20/2/2026).

Bahkan menurut Sahlan, justru kliennya yang menjadi pihak dirugikan dalam persoalan tersebut. Ia mengungkapkan, Nor Komariah pernah meminjamkan uang kepada Rohmah dengan nilai mencapai Rp2 miliar, namun hingga kini belum dikembalikan.

“Fakta hukumnya jelas, klien kami justru menjadi korban karena meminjamkan uang sebesar Rp2 miliar yang sampai hari ini belum dikembalikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahlan menegaskan bahwa Rohmah sendiri telah memberikan pernyataan di sejumlah media, baik televisi maupun online, bahwa tidak pernah memberikan uang atau transfer kepada Nor Komariah, serta menegaskan investasi yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan kliennya.

Namun demikian, beredarnya cuplikan video di media sosial yang diduga menyiratkan keterlibatan Nor Komariah dinilai sangat merugikan. Pihak kuasa hukum menilai tayangan tersebut tidak disertai alat bukti sah dan mengarah pada fitnah, hoaks, serta pencemaran nama baik.

“Cuplikan video itu menjatuhkan kredibilitas klien kami, baik secara pribadi maupun usaha yang dijalankannya,” kata Sahlan.

Akibat tayangan tersebut, kliennya mengaku mengalami tekanan serius, mulai dari ancaman terhadap keselamatan jiwa, harta benda, hingga kebebasan pribadi. Dampak lainnya juga dirasakan secara ekonomi, di mana omzet usaha menurun dan muncul berbagai biaya tambahan akibat persoalan ini.

Atas dasar itu, Lawfirm Sahlan Azwar & Partners meminta pihak terkait, khususnya pemilik akun Cak Soleh No Viral No Justice, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami meminta permintaan maaf dilakukan secara langsung dengan pihak-pihak yang sama, menggunakan format foto atau video seperti saat membuat konten yang menyudutkan klien kami,” tegasnya.

Selain permintaan maaf, pihak kuasa hukum juga menyatakan akan menghitung dan menuntut kompensasi atas kerugian materiil yang dialami kliennya.

Sahlan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak termakan fitnah, hoaks, maupun pencemaran nama baik yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.

Karena merasa terancam secara serius, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan dan memohon perlindungan hukum kepada institusi terkait sebagai bentuk penegakan hukum di negara hukum.

“Sebagai warga negara, klien kami berhak mendapatkan perlindungan hukum atas ancaman terhadap jiwa, usaha, dan harta bendanya,” pungkas Sahlan. (Kris/tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *