4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Masih Jadi Anggota Dewan, JAKA Jatim: Jangan Lindungi Koruptor!

Berita, Hukum, Politik165 Dilihat
banner 468x60

Surabaya, 23 September 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa siang. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Jatim.

“Kami meminta KPK untuk tidak pandang bulu dalam menindak para tersangka korupsi. Siapapun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Musfiq, koordinator lapangan aksi tersebut, dalam orasinya.

Massa aksi menyoroti lambatnya penanganan kasus yang telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, termasuk empat anggota DPRD Jatim yang masih aktif menjabat. Mereka mempertanyakan mengapa para tersangka belum ditahan dan masih menerima gaji serta tunjangan dari negara.

“Sudah 15 bulan KPK menetapkan tersangka, tetapi mengapa mereka masih bebas berkeliaran? Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Musfiq.

Jaka Jatim juga mendesak Ketua DPRD Jatim untuk mengevaluasi anggotanya yang terjerat kasus korupsi. Mereka meminta agar para wakil rakyat yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti status mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang mengajukan diri sebagai justice collaborator. Mereka meminta KPK untuk tetap mengusut tuntas keterlibatan Kusnadi dalam kasus korupsi dana hibah.

“Meskipun Kusnadi ingin menjadi justice collaborator, KPK harus tetap menangkap dan memprosesnya secara hukum. Dia adalah saksi kunci yang dapat membongkar praktik korupsi di Jawa Timur,” tegas Musfiq.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster yang menampilkan foto-foto anggota dan mantan anggota DPRD Jatim yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, di antaranya Hasanudin (PDI Perjuangan), Ahmad Iskandar (Demokrat), Anwar Sadat (Gerindra), Kusnadi (PDI Perjuangan), dan Mahfud (PDI Perjuangan).

Aksi Jaka Jatim ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur secara transparan dan akuntabel. Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, “Pemberantasan korupsi ini menjadi cita-cita seluruh Rakyat Indonesia.” (kris/tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *